Detail Papan Rambu Peringatan - Tanda Jalan Peringatan
Rambu Lalu Lintas biasanya dipasang pada titik-titik atau lokasi yang berbahaya. Berguna untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan rayal lalu lintas bahwa ada kemungkinan kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar supaya para pengemudi / pengguna jalan raya berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Rambu peringatan misalnya: Rambu lintasan kereta api, persimpangan, jalan licin, tebing/ jalan longsor, jalan bergelombang, jalan menyempit, penyeberangan pejalan kaki dll. Rambu-tanda peringatan lalu lintas/ jalan raya ini biasanya menggunakan backgound warna kuning dengan bentuk persegi yang terpasang secara diagonal.
Papan Rambu Lalu Lintas,Petunjuk,Larangan dan Perintah
Pilihan Material Daun Rambu
– Alumuninium
– Alumunium Komposite
Pilihan Ukuran:
- 60 X 60 CM
- 75 X 75 CM
- 90 X 90 CM
- Reflective: 3M Standar,EGP,HIP
- Bisa dipesan dengan tiang atau non tiang
- Bisa dipesan sesuai dengan kebutuhan
Info Produk dan Pemesanan:
Silahkan Hubungi Customer Service Kami:
- Phone 1 Call/Whatsapp: 0852-8353-0118
- Phone 2 Call/Whatsapp: 0823-3357-0059
Tampilkan Lebih Banyak